Postingan Populer

Everything beautiful is not necessarily good, but everything good is certainly beautiful.

Mereka yang tida sukses karena mereka tidak punya mimpi dan berfikir monoton dan mempertahankan cara-cara lama, tetapi mereka yang sukses adalah mereka yang mempunyai, mimpi, harapan dan berusaha lebih baik meskipun banyak rintangan, simak my succes Story

Budaya merupakan khasanah bangsa yang harus kita lestarikan

Filosofi dan makna Budaya Upacara Sekatan Yogyakarta yang mampu menjadi simbol-simbol dakwah Islam. Mari kita simak pada artikel ini.

Librarian is Limited Corruption

Profesi Pustakawan tidak boleh dipandang sebelah mata, mereka lah akar dari penyedia sumber informasi. Profesi yang mulia dan limit terhadap korupsi. Simak artikel ini

where there is a will, there is a way. never desperate in our life nothing imposible in our life, everything is possible

Hati suci selalu benar, tetapi gejolak hati selalu mengubah hasrat hati suci. Orang yang ada dalam hati suci adalah orang yang taqwa dan beriman. Itulah tantangan hidup

Make the disappointments of the past into a successful weapon in the future.

Library is the growing organism

Kemajuan penerapan teknologi di perpustakaan merupakan tolak ukur kemajuan perpustakaan tersebut. bagaimana dampaknya? simak pada artikel ini

Kamis, 15 Agustus 2013

Ramadhan penuh makna, berkah dan barokah

Setiap umat muslim pasti selalu menginginkan bertemu bulan yang penuh berkah bulan yang penuh ampunan yaitu bulan suci ramadhan, karena ketika kita berbuat sesuatu yang baik, melakukan amalan akan dilipatgandakan dari bulan-bulan lainnya. subhanallah semoga kita termasuk umat yang senantiasa tergolong selau bertaqwa dan beriman dansemoga segala amal perbuatan di bulan ramadhan ini diterima oleh san pencipta Allah Swt.

Nah ini dia yang ditunggu-tunggu lagi setelah berakhir bulan ramadhan yaitu 1 Syawal, terlebih anak-anak karena mereka dapat dipastikan akan dapat ampau heehhe bercanda.. Namun 1 Syawal adalah moment halal bi halal, silaturahmi sesama umat islam, terkadang pula umat non islam ikut merayakanya untuk menghormati umat Islam. Halal bi Halal adalah suatu bentuk ungkapan khusus pada waktu dan tempat tertentu sebagai pengganti dari kata Silatur-Rahmi pada kedua hari raya islam yang telah membudaya di beberapa Negara di Asia Tenggara khusnya Indonesia.

Halal bihalal  dimaknai secara sosial. Aktivitas ibadah puasa sebulan penuh selama Ramadan selalu mendorong seorang hamba selalu melakukan ibadah. ibadah tidak hanya dilakukan secara vertikal kepada sang Khalik. Selama Ramadan, Umat Islam pun dididik untuk selalu beribadah horisontal (muamalah). Karena itu, selama Ramadan, Umat Islam dilatih untuk selalu menanamkan nilai-nilai kemanusiaan. Ramadan penuh dengan pesan etika keshalehan sosial yang sangat tinggi, seperti pengendalian diri, disiplin, kejujuran, kesabaran, solidaritas dan saling tolong-menolong. Ini merupakan sebuah potret yang mengarah kepada eratnya keshalihan pribadi dengan keshalihan sosial. Saling silaturahmi dan memafkan meskipun seharusnya ketika kita saling memaafkan hendaknya jangan dalam waktu lebaran, ketka kita melakukan salah harus saling memaafkan. karena memafkan adalah paling mulia, dalam surat Al-Baqarah ayat 237 yang artinya “..Dan jika kamu memaafkan, maka hal itu lebih dekat kepada takwa…” 

Mohon maaf lahior dan batin, semoga tahun depan kita dapat bertemu kembali. Amin

Kamis, 01 Agustus 2013

Lailatul Qadar malam seribu bulan



Setiap umat islam pasti menginginkan bertemu dengan lailatul qodar Suatu keutamaan yang tidak pernah didapati pada malam-malam selainnya., taukah kita lailatul qodar ? lailatul qodar merupakan  Suatu malam yang lebih baik dari seribu bulan, sebagaimana firman Allah dalam al-qur’an surat al-Qadr ayat 1-5 yang artinya
“Sesungguhnya Kami telah menurunkannya (Al Qur’an) pada malam kemuliaan (Lailatul Qadr). Dan tahukah kamu apakah malam kemuliaan (Lailatul Qadr) itu? Malam kemuliaan itu (Lailatul Qadr) lebih baik dari seribu bulan. Pada malam itu turun malaikat-malaikat dan malaikat Jibril dengan izin Rabbnya untuk mengatur segala urusan. Malam itu penuh kesejahteraan sampai terbit fajar”.
 Namun malam lailatul qodar tidak dapat dipresiksi oleh manusia sesungguhnya hanya Allah SWT lah yang mengerti. Oleh karena itu di malam 10 hari terakhir ramadhan kita harus memperbanyak ibadah kita, dzikir, sodaqoh dll. Dalam hadist riwayat sohih bukhari yang artinya
“Carilah Lailatul Qadr itu pada malam-malam ganjil dari sepuluh hari terakhir (bulan Ramadhan)”
Apa saja sih keistimewaan malam lailatul qodar sehingga banyak yang menginginkannya :
1.      Malam lailatul qodar merupakan malam di mana di turunkanna Al-Qur’an kepada nabi Muhammad.
2.      Malam lailatul qodar merupakan malam seribu bulan sehingga banyak keistimewaan, malam yang sangat mulia, banyak barakah yang tiada bandingnya.
Semoga kita dapat dipertemukan dengan malam lailatul qadar amin

Selasa, 30 Juli 2013

Sudahkah anda menjaga kesehatan di bulan ramadhan ??



Puasa di bulan ramadhan merupakan kewajiban bagi setiap umat muslim. Oleh karena itu kita harus senantiasa menjaga kondisi badan kita agar tetap fit di bulan ramadhan meskipun seabrek kegiatan dan kesibukan. Sehingga tidak ada alasan lagi untuk bermalas-malasan di bulan ramadhan, karena sesungguhnya Allat itu tidak menyukai orang-orang yang suka bermalas-malasan. Oke guys..kali ini saya punya tips menjaga jaga kesehatan dibulan ramadhan :
1.      Perbanyak minum air, alangkah baiknya kita disaat puas diperbanyak minum air putih karena hal ii dapat mengantikan cairan yang hilang disaat berpuasa dan juga agar kita tidak dehidrasi etika berpuasa.
2.      Ketika buka dan saur jangan makan terlalu banyak, apalagi jika kamu mempunyai perasalahan dalam pencernaan/ magh. Hal ini dapat memicu perut kamu menjadi semakin sakit selain itu dapat menjadi kita tamah bermalas-malasan.
3.      Lakukan olahraga secukupnya. Sehingga pada saat  puasapun kondisi tetap fit. Tetapi jangan berolahraga terlalu berat karena dapat menyebabkan kondisi badan menurun dan megakibatkan dehidrasi, Olah ragalah yang ringan seperti berjalan kaki  dll
4.      Makanlah makanan yang bergisi yang banyak mengadung zat air, perbanyaklah mengkonsumsi buah dan sayur. Dan jangan makan terlalu kenyang pada saat sahur dan buka.
5.      Istirahtlah dengan cukup manfaatkan waktu luang untuk beristirahat. Tetapi jangan terlalu banyak tidur disaat berpuasa karena dapat menyebabkan tubuh menjadi lemas
Itulah resep dan tips dari saya yang dapat di share semoga bermanfaat

Minggu, 28 Juli 2013

Apakah kita termasuk orang yang suka tidur setelah sholat subuh ??

Tidur merupakan sebuah kebutuhan yang sangat vital dan penting untuk setiap manusia..terlebih ketika bulan puasa ini tidur yang paling nikmat adalah tidur setelah sahur atau setelah sholat subuh,,ini juga merupakan kebiasaan saya yang sulit saya hilangkan, hehhe
Ibnul-Qayyim telah berkata tentang keutamaan awal hari dan makruhnya menyia-nyiakan waktu dengan tidur, dimana beliau berkata :
“Termasuk hal yang makruh bagi mereka – yaitu orang shalih – adalah tidur antara shalat shubuh dengan terbitnya matahari, karena waktu itu adalah waktu yang sangat berharga sekali.
- See more at: http://hikmah.pelitaonline.com/news/2013/03/09/dua-waktu-tidur-yang-dilarang-rasul#.UfWhzUq_7Mw
tapi taukah guys bahwaa tidur setelah sholat subuh atau di pagi hari tidak bagus untuk kita. ada beberapa alasan :
1. waktu setelah subuh merupakan waktu yang sangat berharga karena Rasulullah SAW memanfaatkan waktu setelah subuh untuk berzikir kepada Allah. Dan jika rasakan baik-baik ketika kita belajar di pagi hari pelajaran akan mudah d ingat. jadi rugi jika kita tidak memanfaatkan waktu di pagi hari.
2. Tidur setelah sholat subuh membuat cepat pelupa :-). kalau yang ini saya hanya berasal dar sumber teman saya yang sekolah di bidang kesehatan, menurut pemamparannya ketika kita bangun tidur saraf-saraf di otak belum sepenuhnya terbentuk oleh karna itu jika di paki untuk tidur maka akan mengendorkan saraf-saraf otak sehingga cepat pelupa.. :-)
3. Tidur setelah sholat subuh berpengaruh terhadap kondisi badan, ketika kita bangun siang kondisi badan tidak fit. berbeda ketika kita manfaatkan untuk olahraga sehingga dapat lebih menyehatkan badan

Jad i kesimpulannya.. lebih afdolnya kita manfaatkan pagi hari untuk memnfaatkan sesuatu yang positif. Namun jika ada seorang yang memilih untuk tidur di setelah shalat subuh agar bisa bekerja dengan penuh vitalitas maka hukumnya adalah tidak mengapa, terutama jika tidak memungkinkan bagi orang tersebut untuk tidur siang dan hanya mungkin tidur di waktu pagi.


Ibnul-Qayyim telah berkata tentang keutamaan awal hari dan makruhnya menyia-nyiakan waktu dengan tidur, dimana beliau berkata :
“Termasuk hal yang makruh bagi mereka – yaitu orang shalih – adalah tidur antara shalat shubuh dengan terbitnya matahari, karena waktu itu adalah waktu yang sangat berharga sekali.
- See more at: http://hikmah.pelitaonline.com/news/2013/03/09/dua-waktu-tidur-yang-dilarang-rasul#.UfWhzUq_7Mw
Ibnul-Qayyim telah berkata tentang keutamaan awal hari dan makruhnya menyia-nyiakan waktu dengan tidur, dimana beliau berkata :
“Termasuk hal yang makruh bagi mereka – yaitu orang shalih – adalah tidur antara shalat shubuh dengan terbitnya matahari, karena waktu itu adalah waktu yang sangat berharga sekali.
- See more at: http://hikmah.pelitaonline.com/news/2013/03/09/dua-waktu-tidur-yang-dilarang-rasul#.UfWhzUq_7Mw
Ibnul-Qayyim telah berkata tentang keutamaan awal hari dan makruhnya menyia-nyiakan waktu dengan tidur, dimana beliau berkata :
“Termasuk hal yang makruh bagi mereka – yaitu orang shalih – adalah tidur antara shalat shubuh dengan terbitnya matahari, karena waktu itu adalah waktu yang sangat berharga sekali.
- See more at: http://hikmah.pelitaonline.com/news/2013/03/09/dua-waktu-tidur-yang-dilarang-rasul#.UfWhzUq_7Mw


Minggu, 26 Mei 2013

COPYRIGHT VS OPEN ACCES VS COMMON CREATIVE WRITING DI PERPUSTAKAAN

Oleh  : Heni Setiyaningsih

            Telah kita ketahui bahwa perkembangan teknologi informasi memberi dampak didunia perpustakaan karena dapat memudahkan pemustaka mendapatkan informasi baik tercetak maupun noncetak, sehingga seolah-olah sudah tidak ada  lagi batasan ruang dan waktu dalam berkomunikasi, mencari, dan bertukar informasi karena kita dapat mengakses informasi dengan cepat dan mudah kapanpun dan dimanapun. Namun, setiap karya di perpustakaan memiliki penciptanya yang harus dilindungi dan dihargai karyanya, agar tidak dipergunakan untuk kepentingan komersial dan kepentingan yang bersifat pribadi yang dapat menguntungkan pihak pribadi dan merugikan penciptanya sehingga muncullah undang-undang tentang hak cipta dan aturan-aturan hak mengutip. Copyright, common creative writing dan open acces memang menjadi sebuah polemic didalam perpustakaan karena perpustakaan erat kaitanya dengan sumber informasi. Sehingga muncul pertanyaan besar apa sih pengertian copyright, common creative writing dan open acces  dan bagaimana titik temu ketiganya didalam dunia perpustakaan.
Menurut Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 19 tahun 2002 tentang hak cipta pada pasal I,  copyright adalah hak eksklusif bagi pencipta atau penerima hak untuk mengumumkan atau memperbanyak ciptaannya atau memberikan izin dengan tidak mengurangi pembatasan-pembatasan menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku. Sedangkan Common creative writing (aturan mengutip karya) adalah beberapa aturan tata cara untuk mengutip karya orang lain dengan baik sesuai aturan yang telah ditentukan agar hak intelektual dan hak moral seseorang dapat dipertahankan selain itu untuk menghargai hasil karya seseorang tersebut. Dalam Undang-Undang pasal 15 Nomor 19 tahun 2002 tentang hak cipta disebutkan pula ketentuan mengutip yaitu “Tidak dianggap sebagai pelanggaran hak cipta apabila pengambilan berita aktual baik seluruhnya maupun sebagian dari kantor berita, lembaga penyiaran, atau surat kabar atau sumber sejenis lain, dengan ketentuan sumbernya harus disebutkan secara lengkap”. Sehingga pada intinya jika kita melakukan kutipan harus mengikutsertakan sumbernya. Sedangkan Open Acces dapat dipahami sebagai sebuah kebebasan seseorang secara leluasa untuk mendapatkan informasi tanpa ada yang membatasi.
            Didalam dunia perpustakaan Open Acces, Copyright dan Common Cretive Writing perlu diperhatikan mengingat perpustakaan erat kaitanya dengan informasi yang beranekaragam karya manusia baik tercetak maupun non cetak yang harus dilindungi karena setiap karya mempunyai penciptanya. Tetapi jika kita amati pengelola perpustakaan dan pemustaka sering menggandakan atau memperbanyak  bahan-bahan yang ada di perpustakaan baik sebagian maupun seluruh. Tetapi memperbanyak koleksi di perpustakaan diperbolehkan dengan alasan untuk sumber pendidikan dan sudah tidak terdapat lagi dipasaran. Tetapi disis lain juga banyak pemustaka yang sering mengandakan, bahkan copy-paste karya  orang lain secara keseluruhan dengan tujuan kepentingan pribadi tanpa seijin pihak yang bersangkutan sehingga hal ini dapat merugikan penciptanya. Oleh karena itu perpustakaan harus jeli dalam melindungi hak cipta didalam perpustakaan misalnya ketika melayani pemustaka yang akan memfotokopi karya penelitian baik berupa tesis maupun skripsi dan karya lain secara keseluruhan harus dilarang tanpa seizin pemilik/ pencipta. Seluruh bahan-bahan koleksi di perpustakaan, tentu disusun oleh seseorang, beberapa orang atau badan hukum sebagai pencipta sehingga wajib dilindungi baik itu buku referensi, skripsi, penelitian, tesis dan lain-lain.
Jika kita berbicara tentang copyright maka akan bersangkutan dengan common creative writing (aturan mengutip). Mengutip karya seseorang harus dengan ketentuan dan syarat yang berlaku. Hak cipta itu dibatasi, kecuali dalam kaitan dengan beberapa syarat tertentu. Adapun syarat-syarat kutipan menurut Tamotsu Hozumi dalam buku Asian Copyright Handbook syarat-syarat mengutip sebuah kutipan :
1.    A adalah ciptaan pokok dan kutipan dari B adalah sekunder
(hubungan atasan bawahan).
2.    Ada pembedaan yang jelas antara A dengan bagian yang dikutip
dari B.
3.    Perlu mengutip dari B untuk membuat A.
4.    Bagian yang dikutip dari B diupayakan sesedikit mungkin.
5.    Bagian yang dikutip dari B persis seperti ditulis dalam ciptaan orisinal.
6.    Sumber B disebutkan dengan jelas.
7.    Kutipan tidak melanggar hak moral pencipta B.
            Jika syarat-syarat tersebut dapat dipenuhi, maka ciptaan yang bersangkutan dapat dikutip.  Tetapi jika tidak terpenuhi maka kutipan tersebut telah melanggar hak cipta. Pelanggaran terhadap Hak Cipta akan dikenai sanksi atau hukuman.
 Pandangan open acces diperpustakaan adalah ketersediaan artikel-artikel secara cuma-cuma di perpustakaan, agar memungkinkan semua pemustaka dapat membaca, mengambil, menyalin, menyebarkan, mencetak, menelusur, atau membuat kaitan dengan artikel-artikel tersebut secara sepenuhnya di dalam perpustakaan, Sehingga pemustaka/ user dapat mengunakan secara leluasa sumber informasi tanpa memperhatikan aturan-aturan yang terkait seperti yang diterapkan pada  copyright. Open acces merupakan sebuah fenomena masa kini yang berkaitan dengan keberadaan teknologi digital di perpustakaan. Namun tidak semua koleksi diperpustakaan bersifat open acces yang dapat didigitalisasi  karena ada kaitannya dengan hak cipta oleh karena itu jika perpustakaan akan mendigitalisasi sebuah koleksi untuk dijadikan open accces harus ada ijin dari pihak-pihak yang terkait agar tidak melanggar hak cipta.
            Titik temu antara copyright , common creative writing dan open acces  di dunia perpustakaan pada dasarnya ketiganya tidak dapat dipisahkan karena ketiganya saling berhubungan. Adanya open acces di perpustakaan merupakan sebuah sarana dalam menyediakan sumber informasi informasi secara luas dan tanpa batas akses bagi pengguna bagi yang membutuhkan informasi  secara keseluruhan. Sedangkan adanya copyright didalam perpustakaan sebagai wujud penghargaan karya terhadap penciptanya yang harus diperhatikan. Sedangkan common creative writing berperan sebagai aturan atau bimbingan dalam mengutip karya seseorang.
Penerapan copyright dan common creative writing didalam perpustakaan harus tetap ditegakkan karena perpustakaan harus melindungi karya peciptanya dengan baik jangan sampai disalah gunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab yang bertujuan untuk komersial dan merugikan penciptanya. Pihak perpustakaan harus bersikap tegas terkait dengan hak cipta dan common creative writing di perpustakaan agar tidak terjadi plagiat. Selain itu dalam mendigitalisasi atau mempublikasikan karya yang berupa open acces, perpustakaan harus mengikuti ketentuan yang berlaku.  Agar tidak ada kerancuan pemahaman dan salah kaprah tentang copyright, common creative writing dan open acces seharusnya perpustakaan mengadakkan sosialisasi bagi pengelola perpustakaan dan pemustaka terkait hak cipta, aturan mengutip dan open acces supaya tidak ada lagi plagiatisme maupun penggandaan bahan koleksi secara bebas baik dari personal maupun lembaga yang dapat merugikan penciptanya. Namun terdapat pengecualian penggandaan bahan pustaka diperpustakaan memang diperbolehkan dengan ketentuan-ketentuan dan aturan-aturan yang berlaku sebagai sumber pendidikan.

Sumber :
1.      Undang-Undang Republik Indonesia No 19  tahun  2002 tentang Hak Cipta
2.      HOZUMI, Tamotsu. 2006. Asian Copyright Handbook : Buku Panduan Hak Cipta Asia Versi Indonesia. Jepang : Asia/Pacific Cultural Centre for UNESCO (ACCU) Ikatan Penerbit Indonesia